Selasa, 12 Juni 2012

Sistem Informasi Perbankan

Saat ini bank ritel di Indonesia memiliki produk dan layanan: Tabungan Deposito Giro Kartu Debit Kartu Kredit Perdagangan Bank Notes, Valas, dsb (Trade Finance) Trend Transaksi Jenis transaski sudah beragam baik menggunakan Kartu Debit, Kartu Kredit yang memanfaatkan jaringan ATM atau Debit Access Transaction umumnya di Cashier yang berlokasi di gerai, outlet tempat-tempat perbelanjaan. Sebagai gambaran BCA dengan 750 kantor online-nya, dilengkapi 2.100 ATM yang mempunyai fungsionalitas memadai, dapat menghandle dengan baik 8,2 juta nasabahnya. Dengan jumlah transaksi per hari 2,4 juta. Dari jumlah transksi tersebut rata-rata 821.000 transaski dilakukan melalui ATM, dengan kata lain tingkat pemakaian ATM-nya sebesar 3,9 kali. Sedangkan transaksi lainnya yang sudah lazim dilakukan meliputi: Mengecek saldo Fasilitas Pembayaran: Pemindahbukuan dan Penarikan Tunai Fasilitas untuk menerima Pembayaran (speed collect) Pembukaan dan pengecekan L/C Layanan On Line Banking Seperti ungkapan futurolog teknologi Nicholas Negroponte; bahwa dunia makin lama makin digital. Hal ini ditengarai oleh pesatnya perkembangan transaksi bisnis dan kegiatan non-bisnis yang makin beralih ke pemanfaatan komputer on-line. Dipicu oleh perkembangan Internet, makin meningkatnya kemampuan hardware dan software dengan kecepatan tinggi dan penyebaran komputer, makin menyadarkan nasabah bank akan berbagai kemudahan yang didapatkan dengan ketersediaan layanan On-line banking. Saat ini standar layanan ritel banking kelas dunia seperti Chase Manhattan Bank, Bank Of America (BOA) bagi nasabahnya bukan saja menyediakan transakasi real-time, namun banyak lagi produk layanan berbasis on-line seperti: Packet S/W (Windows) gratis dan tak terbatas sebagai antisipasi memenangkan persaingan teller-less. Packet software keuangan (Quicken, MoneyOne, BankNow) Packet Entreprise Resourches Planning (ERP software) yang tentunya sangat dibutuhkan dalam mengelola bisnisnya. Kesemua software bantuan tadi dapat diakses, berkat tersedianya portal khusus yang dimiliki oleh setiap Bank. Ketersediaan Teknologi dan Dampaknya Perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika mengarah ke konvergensi dan dipicu oleh ketatnya kompetisi, melahirkan berbagai inovasi dan lompatan teknologi Telematika. Paradigma diatas sangat mempengaruhi pola dan strategi bisnis, tidak terkecuali industri perbankan. Tuntutan keragaman, kemudahan, kecepatan dan harga jasa yang sangat murah semakin cepat mengemuka. Bagi sektor perbankan yang sangat mengutamakan unsur kepercayaan dan efisiensi serta layanan berkualitas, perlu menata ulang bisnisnya dengan mencermati ketersediaan inovasi teknologi serta dampaknya bagi kelangsungan dan pertumbuhan bisnisnya. Berikut diuraikan teknologi dan dampaknya bagi perbankan A. Internet Merupakan jaringan media informasi global untuk umum berkecepatan tinggi, yang menghubungkan setiap PC dengan PC lain melalui modem. Manajemen operasinya diatur melalui Penyedia Jasa Internet (ISP) yang terhubung dengan International Internet Gateway, sehingga setiap individu dengan PC yang dilengkapi modem dapat berkomunikasi, bertukar informasi atau hanya sebatas mencari informasi keseluruh belahan dunia. B. Intranet Jaringan komunikasi intuk keperluan internal, yang mampu membuat sesama karyawan dapat bertukar informasi dan bertukar pengetahuan ataupun media penyampaian informasi kebijakan perusahaan pengganti majalah, bulletin di internal perusahaannya (private network). C. Extranet Jaringan komunikasi yang dibangun dari saru perusahaan ke perusahaan lainnya untuk saling bertukar informasi, bertransaski dari dan ke supllier, pelanggan dan pelaku bisnis lainnya. D. World Wide Web (www) Entitas yang paling cepat tumbuh dalam fasilitas Internet, yang menyediakan fasilitas dan kemudahan dalam membuka atau mengirim informasi melalui saluran/ links “hypertext”. Dengan entitas ini memudahkan setiap komputer yang terhubung ke Web secara cepat mendapat akses informasi umum dari setiap komputer lainnya di Internet, walaupun jumlah informasinya banyak atau dari tempat yang jauh. E. e- commerce Merupakan aplikasi perdagangan yang memanfaatkan fasilitas Internet, yang menjadikan setiap individu/ perusahaan dapat secara langsung tersambung secara digital ke perusahaan/individu lainnya untuk melakakukan transaksi bisnis. Pemanfaatannya saat ini dapat dikategorikan dalam: 1. Business to Business 2. Business to Customers Agar keduabelah pihak dapat bertransaksi secara langsung, terlebih dahulu harus dibangun 2 sistem yang terintegrasi: 1. Interactive order entry and processing Menjamin tersedianya fasilitas bertransaksi mulai, Informasi produk dan specifikasinya (e-marketplace), Pemesanan (Placing Order), Order Processing sampai pemenuhan Order (e-fulfillment) 2. On-line payment Fasilitas internet yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara on-line antara pembeli ke Bank atau Credit Card, setelah proses order terpenuhi persyaratannya (e-fulfillment). Fasilitas ini menggantikan proses dagang konvensional seperti : pesan lewat Fax, e-mail, pembayaran dengan L/C sampai monitoring kelengkapan dokumennya. F. e- retail Forrester Research, November 2000 mengatakan, penjualan ritel melalui internet akan mencapai USD 92 juta pada 2001. Hal ini membuktikan jalur internet telah memantapkan diri sebagai perantara penjualan dengan pertumbuhan tercepat. Umumnya kegiatan e-retail meliputi: a. Pengembangan model bisnis b. Disain situs WEB c. Pengembangan dan manajemen kontent d. Kemitraan dan aliansi e. Akusisi pelanggan f. Desain rantai persediaan g. Model pemenuhan pelanggan (e-fulfillment) h. Rencana skalabilitas i. Integrasi dan eksekusi balik layar (back end) j. Cara mempertahankan pelanggan k. Ekonomi jangka panjang Beberapa hal perbedaan e-retail dengan retail konvensional : 1. Kecepatan menanggapi: Lebih cepat menerima dan memproses pesanan. 2. Akses pelanggan terhadap informasi: Semakin ekstensif dan selalu up-to-date 3. Area jual beli yang selalu berubah: pperkenalkan produk baru berdasarkan permintaan konsumen, bukan siklus perkembangan produk 4. Kemantapan eksekusi: selain kesediaan produk dan kemudahan pembayaran, konsumen juga menuntut kecepatan pengiriman produk. Ada 5 (lima) kunci pokok untuk mencapai sinkronisasi supply chain, yaitu: 1. Kesempurnaan operasional: Perencanaan pengantaran dan menerapkan konsekuensi perubahan atas upaya mengimplementasi kerangak peningkatan kinerja. 2. Terobosan dengan memanfaatkan web, untuk pengurangan berlipat ganda biaya dari tiap proses. 3. Menciptakan kerjasama baru 4. Mengolola kompleksitas dalam waktu seketika 5. Mengoptimalisasi hal-hal tak terduga Tercapainya kelima kekuatan diatas akan sangat membantu dalam mengimplementasikan strategi rantai persediaan, antara lain menyegmentasi berdasarkan kebutuhan pelanggan dan merencanakan sesuai kondisi pasar serta menyesuaikan jaringan logistik agar mencapai kesempurnaan e-retailing. G. e- government Sistem informasi pemerintahan yang berbasis web dan internet protocol untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada warganya secara cepat dan murah. Contoh aplikasinya meliputi : KTP, Pajak, Fiskal dan SIM on-line. H. e- resourches Suatu bentuk Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Pendapatan Bagi Hasil Eksplorasi Sumber Daya Alam (SDA) yang saat ini masih diimplementasikan dibidang kelautan, dimana Pemerintah selaku pemegang hak pengelolaan membuat situs Internet tentang seluruh kandungan kekayaan alam, kebijakan ekploitasi, pola bagi hasil dan tatacara pembayarannya. Pendapatan bagi hasil dengan investor yang mengeksploitasi SDA tersebut dikelola secara on-line ke Bank. I. LAN –sharing Merupakan teknologi peng-optimalasasian jaringan sehingga dapat digunakan bersama-sama baik dalam Bank serempak dengan LAN Nasabah, dengan pembatasan-pembatasan penggunaan fungsi, akses datanya dan menjamin keamanan data base masing-masing pengguna. J. Portal Pintu gerbang bagi pengguna Internet, sehingga memungkinkan untuk pencarian, bertukar informasi, memperoleh informasi tertentu secara up to date hingga melaksanakan transasksi berbasis web (e-commerce, dsb) Kesepuluh inovasi teknologi telematika di atas merupakan satu kesatuan yang saling terintegrasi dan berdampak langsung terhadap pola bisnis dan persaingan. Perusahaan-perusahaan yang adaptif dalam memanfaatkan kesepuluh teknologi di atas bukan hanya mencapai efisiensi usaha, namun juga mendapatkan banyak manfaat dalam menata ulang usaha dan menyusun skenario pertumbuhannya, sampai dimanfaatkan sebagai alat strategis untuk membangun berbagai keunggulan dalam memenangkan persaingan yang cenderung semakin terbuka dan meng-global. Tabel di bawah menunjukkan bagaimana kerangka rumusan solusi yang langsung berpengaruh terhadap pola bisnis dan implementasi solusi bagi perusahaan. Enterprise Solutions Framework 4. Perusahaan Terextensi Transaksi Pelanggan dan Penyuplai Penjualan dan transaksi lainnya secara online Komunikasi Marketing Berhubungan dengan pemegang saham di luar Pembangunan Ekosistem Pengoperasian aliansi, pasar, kelompok yang berminat Sistem untuk menghadapi pasar Menggunakan cyberspace sebagai ruang bisnis utama EXTRANET 3. Perusahaan Terintegrasi Sistem Data dan Aplikasi perusahaan Membangun database dan aplikasi perusahaan Komunikasi seluruh perusahaan Mendorong komunikasi fungsi-silang Manajemen Pengetahuan Perusahaan Meningkatkan Modal intelektual dan praktek-praktek terbaik Inovasi Proses Perusahaan Merekayasa ulang proses bisnis 2. Kelompok kerja terotomasi Sistem Data dan Aplikasi Kelompok kerja Membangun database dan aplikasi departemen Komunikasi Kelompok kerja Mendorong komunikasi fungsi-silang Kolaborasi Kelompok Kerja Mampu melakukan penemuan dan pembuatan keputusan secara kolektif Inovasi Proses Kelompok kerja Memperbaiki pelaksanaan dan pengendalian alur kerja INTRANET 1. Individu yang berkompeten diberdayakan Pembuatan, Akses dan Penggunaan Data Mampu melakukan pengumpulan, pemasukan, dan akses data pemakai Akses dan Otorisasi Informasi Mampu melakukan pembuatan, akses dan distribusi informasi Pelatihan, Pendidikan dan Keahlian Mampu melakukan pembuatan, akses dan distribusi keahlian Integrasi Alur kerja Memastikan integrasi ke dalam sistem alur kerja A. DATA B. INFORMASI C. PENGETAHUAN D. PEKERJAAN Terstruktur Tidak Terstruktur Tidak Terstruktur Terstruktur TINJAUAN TERHADAP PANDUAN PENGAMANAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI OLEH BANK YANG DIKELUARKAN BANK INDONESIA Dewasa ini, pemanfaatan teknologi merupakan suatu keharusan bagi dunia perbankan, karena dalam banyak hal peranannya sangat potensial dalam pengembangan dan penyediaan berbagai produk baru/fasilitas pelayanan jasa perbankan. Penggunaan teknologi tersebut mempunyai resiko yang besar. Resiko ini dapat terjadi akibat perencanaan yang kurang baik, proses pengembangan yang kurang cermat, maupun resiko pada saat pengoperasian. Electronic Fund Transfer (EFT) merupakan salah satu contoh inovasi yang mendasar dalam teknologi sistem informasi (TSI) di bidang perbankan. Contoh daro produk-produk EFT antara lain meliputi Automated Teller Machine (ATM), Point of Sales (POS), Electronic Home Banking (biasa disebut sebagai Internet Banking), dan Money Transfer Network. Dalam rangka terjadinya perkembangan di atas, maka Bank Indonesia mengeluarkan regulasinya pada tahun 1995. Regulasi itu dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB tentang Penggunaan Teknologi Sistem Informasi Perbankan keduanya tanggal 31 Maret 1995. Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan buku Panduan Pengamanan Penggunaan Teknologi Sistem Informasi Oleh Bank sebagai lampiran dari SKDBI dan SEBI tersebut. Di dalam bab I buku panduan tersebut disebutkan bahwa dalam rangka penggunaan TSI terdapat resiko yang bersifat teknis dan khusus, yang berbeda dengan penggunaan sistem manual. Resiko yang dimaksud adalah: 1. resiko yang dapat terjadi dalam tahap perencanaan dan pengembangan sistem 2. resiko kekeliruan pada tahap pengoperasian 3. resiko akses oleh pihak yang tidak berwenang 4. resiko kerugian akibat terhentinya operasi TSI secara total atau sementara sehingga mengganggu kelancaran operasional bank 5. resiko kehilangan/kerusakan data. Informasi merupakan assett yang sangat berharga bagi bank, mengingat bahwa bank merupakan lembaga kepercayaan. Oleh karena itu, pengamanan terhadap informasi tersebut baik dari penyalahgunaan yang disengaja ataupun pengungkapan informasi yang tidak bertanggung jawab serta bentuk-bentuk kecurangan lainnya sangat diperlukan. Dalam bab V buku panduan tersebut disebutkan bahwa desain pengamanan sistem informasi perlu disusun sedemikian rupa sehingga dapat: 1. memastikan integritas dan ketepatan waktu sistem informasi manajemen 2. mencegah perubahan oleh pihak yang tidak berwenang pada saat pembuatan, transfer dan penyimpanan data 3. menjamin kerahasiaan dan sensivitas informasi bank 4. menjamin keabsahan akses oleh pengguna 5. menjamin tersedianya sistem backup dan kemampuan recovery 6. menjamin pengamanan fisik terhadap kerusakan informasi 7. menjamin tersedianya jejak audit yang memadai. Yang menarik adalah diberikannya contoh teknik kontrol terhadap pengamanan informasi tersebut, yakni enkripsi data (data encryption), keabsahan transmisi informasi (message authentication), perangkat lunak pengaman (security software) serta retensi dan backup data. Lebih lanjut juga disebutkan bahwa teknik keabsahan transmisi informasi (message authentication) akan lebih bermanfaat bila digunakan bersamaan dengan penerapan enkripsi data. Dalam bab VI yang berjudul Panduan Pengamanan Pelayanan Jasa Perbankan Elektronis disebutkan bahwa dalam sistem pelayanan jasa perbankan elektronis pada dasarnya terdapat beberapa tahapan pokok yang masing-masing memerlukan perhatian khusus dalam hal kontrol dan pengamanannya, yaitu tahap-tahap identifikasi, verifikasi, transfer dana, serta penyelesaian/settlement. Yang mendapat perhatian besar bagi tulisan ini adalah tahap identifikasi. Pemberian identifikasi kepada nasabah dapat diberikan dalam bentuk karakteristik personal (sidik jari, suara), sesuatu yang diingat (password, nomor rahasia/PIN, sandi-sandi lain) atau dalam bentuk fisik yang dapat dimasukkan ke dalam sistem (Kartu Plastik yang dilengkapi dengan pita magnetis/Kartu Magnetis, Kunci Khusus, atau identitas fisik lain). Namun demikian, dalam buku panduan itu disebutkan bahwa dengan mempertimbangkan kemudahan, efektivitas serta faktor biaya, tampaknya identifikasi dalam bentuk kombinasi Kartu Magnetis yang memuat informasi penting pemegang serta Password/PIN merupakan pilihan yang paling populer digunakan. Pernyataan seperti itu lebih mengacu pada transaksi dengan menggunakan ATM. Padahal, untuk ATM, diberikan pembahasan khusus secara teknis dalam buku panduan tersebut. Penerapan metode tersebut dalam kaitannya dengan transaksi melalui Internet Banking justru tidak pernah diterapkan. Yang ada bukanlah kombinasi Kartu Magnetis dengan PIN, melainkan penggunaan PIN saja. Hal tersebut dirasakan kurang memadai, karena hanya merupakan metode “sesuatu yang diingat”, yang mana akan mudah diketahui oleh orang lain bila suatu waktu PIN itu dicatat di suatu tempat ataupun diucapkan oleh orang tersebut. Oleh karena itu, dalam tulisan ini diberikan suatu masukan bagi semua pihak (terutama Bank Indonesia) agar pelaksanaan Internet Banking dalam penerapannya tidak hanya menggunakan metode PIN, melainkan menggunakan metode tanda tangan digital (digital signature), yang mana metode ini akan dapat menjamin keabsahan akses oleh pengguna dan juga mencegah perubahan oleh pihak yang tidak berwenang pada saat transfer data.. Juga penggunaan tanda tangan digital ini akan meliputi pengamanan informasi dengan teknik enkripsi data (data encryption) dan keabsahan transmisi informasi (message authentication) yang digunakan secara bersamaan.

Sistem Keamanan Perbankan

PENDAHULUAN Saat ini bank Islam mengalami peningkatan tidak hanya di negara-negara dengan mayoritas umat muslim, tetapi juga negara yang umat muslimnya minoritas. Dalam satu dekade terakhir, industri ini telah mengalami pertumbuhan sebanyak 10-15 persen setahun. Saat ini trend mengindikasikan bahwa perbankan Islam akan terus meningkatkan penetrasinya pada sistem konvensional. PERSIAPAN SEBELUM MEMPERKENALKAN BANK ISLAM Tingginya permintaan masyarakat Muslim di negara-negara barat dan juga terhadap meningkatnya kepentingan para Investor Islam untuk memvariasikan portfolionya, menyebabkan bank konvensional semakin tertarik untuk memasuki pasar keuangan Islam. Agar dapat menyediakan jasa dan produk syariah, Para praktisi perlu mengerti prinsip-prinsip Islam. Empat hal penting yang perlu diperhatikan agar bank Islam berhasil diterapkan pada sistem konvensional: 1. Syariah Compliance Keuangan Islam harus berlandaskan pada Syariah dan fatwa. Aspek penting bagi regulator adalah adanya keputusan yang konsisten dengan Badan Syariah dari Pengawas Internasional, yaitu dengan pembentukan dua institusi yang multilateral: a. Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI), yang mengatur standar syariah terhadap akunting dan auditing. b. Islamic Financial Services Board (IFSB), yang mengatur standar pengawasan yang efektif terhadap regulasi institusi keuangan Islam. Peran dari badan pengawas diatas tidak hanya menjaga kestabilan keuangan, tetapi juga untuk membentuk lingkungan dimana bank Islam dapat memenuhi permintaan konsumen terhadap produk Islam. Memperkenalkan Bank Islam kepada sistem perbankan konvensional 3 2. Pemisahan pendanaan Islam dan konvensional Pendanaan untuk investasi Syariah seharusnya tidak dicampur dengan investasi yang tidak Islami. Maka bank konvensional harus menjamin bahwa pendanaan konvensional tidak dicampur dengan pendanaan Islam. 3. Standard akunting dan auditing Meningkatnya industri keuangan Islam harus diikuti dengan standar akunting dan auditing yang dapat diterapkan secara internasional bagi seluruh institusi Islam. Sehingga transaksi Islam menarik bagi investor Muslim dan non Muslim sedunia. 4. Meningkatkan awareness Peningkatkan kesadaran masyarakat diperlukan dalam mengembangkan bank Islam, yang bergantung kepada: a. Informasi peluang dan resiko bagi nasabah dan investor. b. Ketransparansian bank Islam. c. Kesesuaian aktivitas bisnisnya dengan regulasi. TAHAPAN DALAM MEMPERKENALKAN BANK ISLAM Bagian ini membahas tiga tahapan besar: A. Menawarkan Produk keuangan Islam Peningkatan Bank konvensional sedunia untuk menawarkan produk keuangan Islam dimotivasi oleh harapan untuk membuat investor internasional tertarik ke produk Syariah. Sehingga Bank konvensional berlomba menawarkan produk yang didesain untuk menarik Investor Syariah. B. Perijinan Bank Islam Ketika Bank konvensional memiliki basis konsumen yang besar bagi produk Syariahnya, maka memungkinkan untuk mengkonversikan banknya ke Bank Islam secara menyeluruh. Sehingga bank dapat menjangkau lebih luas produk Memperkenalkan Bank Islam kepada sistem perbankan konvensional 4 perbankan Syariah daripada melalui unit syariah saja. Konversi penuh pun memberi komitmen kepada bank untuk beroperasi sesuai prinsip Syariah, dan akan meningkatkan kredibilitasnya. Transisi dari bank konvensional ke bank Islam juga berdampak pada neraca keseimbangan bank yang masih berbasis bunga untuk ditransisikan kedalam produk Islam (seperti Ijarah, tawwaruq, Musyarakah). C. Memperkenalkan Institusi dan Instrumen Keuangan Non Perbankan Ada tiga area dimana Bank Islam dapat berpartisipasi dalam produk asuransi (takaful), investment funds dan sukuk, dan instrumen derivatif. 1. Takaful Terdapat 2 alasan asuransi konvensional tidak sesuai dengan syariah: 1. Terdapat Gambling (Qimar) dimana tertanggung membayar pemegang polis sebuah obyek (seperti kompensasi moneter jika terjadi kecelakaan) disisi lain pemegang polis mungkin tidak akan menerima (jika kecelakaan tidak pernah terjadi). 2. Praktek investasi perusahaan asuransi sering menahan aset berbasis bunga. Perusahaan asuransi Islam mungkin akan berkembang sejalan dengan Bank Islam. Sebagaimana dalam kasus sistem konvensional, bank Islam boleh memulai mempromosikan produk takafulnya atau perusahaan takafulnya sendiri (seperti bancassurance). 2. Investment funds dan Sukuk Timbulnya pasar investasi dan sukuk bergantung kepada kerangka kerja hukum yang memadai. Jika tidak ada, akan memungkinkan terjadi kerjasama dalam pasar asing untuk mengambil keuntungan dari lingkungan hukum yang menguntungkan. Memperkenalkan Bank Islam kepada sistem perbankan konvensional 5 3. Instrumen Derivatif Dari sudut pandang hukum Islam, penggunaan dan perdagangan dari beberapa derivatif konvensional masih menjadi kontroversi. Banyak cendekiawan telah menunjukkan bahwa derivatif ini melibatkan: 1. Ketidakpastian yang berlebihan (gharar) 2. Membesarkan perilaku spekulatif (maisir) 3. Dapat melibatkan perdagangan hutang. Dalam faktanya, terdapat beberapa instrumen Islam yang dapat membentuk dasar untuk mendesain derivatif yang sesuai dengan Syariah. D. Islamisasi Sistem Keuangan Transformasi sektor keuangan negara kedalam sistem islam secara menyeluruh didasarkan pada politik dan religius. Di beberapa negara yang memiliki tendensi kearah Islamisasi secara menyeluruh, lebih memungkinkan sistem keuangan Islam berkembang. Namun ada pula beberapa negara muslim yang memperbolehkan sistem keuangan campuran untuk berdampingan dalam periode yang lama. Kehadiran dual sistem tersebut telah memberikan kompetisi yang kokoh sebagai pusat keuangan internasional yang baik, serta menarik bagi investor Islam dan konvensional. MEMBANGUN INFRASTRUKTUR KEUANGAN ISLAM Sehingga Sistem Perbankan Islam memerlukan infrastruktur untuk menjaga efisiensi dan keamanan alokasi dana, diantaranya adalah Deposito Takaful (Asuransi), Pasar Uang antar bank Islam, serta sekuritas Islam. Dalam rangka meminimalisasi potensi resiko yang dihasilkan dari ketidaksamaan neraca keuangan bank baik "short terms liabilities" dengan "long term assets", bank mengelola likuiditasnya melalui pasar uang antar bank. Bank Islam tidak dapat menggunakan pasar ini untuk mengelola posisi likuiditasnya karena pasar antar bank konvensional adalah pasar berbasis bunga, maka dari itu alternatif bagi pasar Islam sangat diperlukan. Memperkenalkan Bank Islam kepada sistem perbankan konvensional 6 Sekuritas pemerintah merupakan alat yang signifikan bagi kebijakan moneter, seperti Sertifikat Investasi Pemerintah dan Sertifikat Musyarakah Pemerintah, berdasar kepada kepemilikan bersama, memiliki jangka waktu satu tahun. Namun di beberapa negara dimana pemerintahnya tidak mengeluarkan lembaran setifikat Islam, maka bank sentral harus mengeluarkan instrumen Islamnya sendiri untuk mengelola sistem likuiditasnya. PENUTUP Perbankan Islam telah membuat kemajuan, dimana perusahaan di negara-negara barat terus bersaing untuk menarik investor internasional. Pertumbuhan ini harus diikuti dengan kesiapan akan wawasan para pengawas dan praktisi dalam memperkenlakan bank Islam ke sistem konvensional. Selama institusi Islam terus berekspansi, pengawas harus memastikan bahwa institusi ini terintegrasi secara menyeluruh dengan sistem keuangan lainnya. Proses integrasi tidak akan hanya memerlukan institusi Islam untuk beroperasi, tetapi juga kerangka kerja regulasi yang komprehensif dan pengembangan infrastruktur keuangan. Sejumlah institusi multilateral baru-baru ini telah dibentuk dalam rangka untuk menyediakan bimbingan terhadap pemerintah dan mengeluarkan standar serta pedoman praktek bagi industri ini. KESIMPULAN Dengan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam yang mengatur segala sesuatunya termasuk ekonomi, mengharuskan umat muslim untuk menerapkan ekonomi Islam secara menyeluruh. Perekonomian Islam, khususnya perbankan dalam hal ini juga harus menerapkan Islam secara menyeluruh, baik itu dalam hal pendanaan, pengelolaan, produk-produk, maupun sistem akuntansinya. Sehingga, agar bank Islam dapat sesuai dengan prinsip Syariah, diperlukan suatu regulasi, pengawas syariah, auditor, dan infrastruktur yang mendukung syariah untuk tetap menjaga perbankan Islam berada dalam koridor Syariah. Dalam kondisi seperti itu, Memperkenalkan Bank Islam kepada sistem perbankan konvensional 7 perbankan Islam akan dapat terus tumbuh dan berkembang dengan kredibilitas yang sangat baik sehingga investor semakin tertarik untuk berinvestasi di perbankan Islam. Namun tentunya, terdapat banyak kendala untuk menerapkan perbankan Islam secara menyeluruh, terutama di negara dengan sistem ekonomi konvensional. Sehingga perlu ada tahapan-tahapan transisi untuk merubah bank konvensional ke bank Islam. Atau mendirikan bank Islam dengan pendanaan yang terpisah. Menurut saya, perbankan Islam di Indonesia masih sangat jauh dari kondisi ideal. Adapun beberapa masalah yang masih menjadi kontroversi pro dan kontra dari para ulama. Sehingga diperlukan tahapan-tahapan yang bisa dilakukan dengan mengadopsi dari beberapa negara yang telah menerapkan terlebih dahulu. Berikut adalah tahapantahapan yang dapat diterapkan di Indonesia: 1. Merumuskan regulasi syariah 2. Standarisasi akunting dan auditing 3. Transisi produk-produk konvensional ke produk-produk syariah 4. Pembukaan unit syariah. 5. Transisi akuntansi konvensional ke akuntansi syariah 6. Transisi infrastruktur-infrastruktur yang mendukung bank Islam secara menyeluruh. 7. Pemisahan pendanaan secara menyeluruh sehingga bank Islam bisa berdiri sendiri. Dari tahapan-tahapan di atas, bank-bank di Indonesia masih berada dalam tahapan transisi ke produk-produk syariah dan pembentukan unit syariah. Proses transisi tersebut masih terus akan berkembang seiring dengan pengembangan regulasi syariah dan standarisasi akunting dan auditing. Namun tahapan-tahapan tersebut masih terdapat kontroversi, dimana selama proses-proses transisi yang dilakukan, produk-produk syariah masih berada dalam infrastruktur pendukung dan sistem pendanaan yang masih konvensional (ada unsur Riba, Gharar, dll), yang jelas-jelas haram menurut Islam. Sehingga apakah dalam masa transisi bisa disebut sebagai bank Islam atau Syariah?... Itulah yang saat ini masih menjadi tugas umat Muslim. Memperkenalkan Bank Islam kepada sistem perbankan konvensional 8 DAFTAR PUSTAKA AAOIFI, 2003, Conversion of a Conventional Bank to an Islamic Bank, Shariah Standard 2003, 4th Edition, published by AAOIFI, Kingdom of Bahrain. Abd Rahman, Ust Zaharuddin, 2006, “Shariah-compliant paid-up capital,” Business Times RHB, August, 16th, 2006 (available at www.rhbislamicbank.com.my). Adam, Nathif, 2005, “Converting a conventional retail bank to Islamic banking,” in Islamic Retail Banking and Finance, Sohail Jaffer (ed.), published by Euromoney Books. Al-Awan, Malik Muhammad Mahmud, 2006, “Globalization of Islamic funds,” Islamic Banking and Finance, issue 11, pp. 14-15. Ayub, Muhammad, 2002, Islamic Banking and Finance: Theory and Practice, published by State Bank of Pakistan Press, Karachi, Pakistan. Bacha, Obiyathullah Ismath, 1999, “Derivative Instruments and Islamic Finance: Some Thoughts for a Reconsideration,” International Journal of Islamic Services, Vol. 1 No. 1, April-June, 1999. BIS Review 49/2005, speech by Dr. Zeli Akhtar Aziz, Governor of the Central Bank of Malaysia, “Building a progressive Islamic banking sector—charting the way forward”. Brodhage, Eberhard and Rodney Wilson (2001), “Financial Markets in the GCC: Prospects for European Co-operation,” European University Institute Policy Paper 01/2. El-Hawary, Dahlia, Wafik Grais, and Zamir Iqbal (2004), “Regulating Islamic Financial Institutions: The Nature of the Regulated,” World Bank Working Paper 3227 (Washington: World Bank). Errico, Luca, and Mitra Farrahbaksh, 1998, “Islamic Banking: Issues in Prudential Regulation and Supervision,” IMF Working Paper 98/30 (Washington: International Monetary Fund). Financial Services Authority, 2006, “Islamic Banking in the UK,” Briefing Note BN016/06, available at www.fsa.gov.uk. Financial Services Authority, 2006, “Home reversions and Islamic mortgages get new consumer protections,” PN041/2006, available at www.fsa.gov.uk. IADI (International Association of Deposit Insurers) (2006), “Update on Islamic Deposit Insurance Issues,” Research Letter, Vol. 1 No. 3. IMF (2004). Kuwait: Financial System Stability Assessment, (Washington: International Monetary Fund). Iqbal, Zamir and Abbas Mirakhor, 2007, An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice, published by John Wiley & Sons, Pte. Ltd. Iqbal, Munawar and Philip Molyneux, 2005, Thirty Years of Islamic Banking, published by Palgrave-Macmillan. Malaysia Institute for Economic Research, 2000, “From Islamic windows to subsidiaries” (available at www.mier.gov.my). Parliament of Malaysia, 2005, “Malaysia Deposit Insurance Corporation Act 2005.” Solé, Juan, 2007, “Prospects and Challenges for Developing Bond and Sukuk Markets in Kuwait,” Selected Issues Paper SM/07/84, (Washington: International Monetary Fund). Memperkenalkan Bank Islam kepada sistem perbankan konvensional 9 Solé, Juan, 2007, “Introducing Islamic Banks into Conventional Banking Systems,” Selected Issues Paper WP/07/175, (Washington: International Monetary Fund). Sundararajan, V., David Marston, and Ghiath Shabsigh, 1998, “Monetary Operations and Government Debt Management Under Islamic Banking,” IMF Working Paper WP/98/144, (Washington: International Monetary Fund). Ul-Haque, Nadeem and Abbas Mirakhor, 1998, “The Design of Instruments for Government Finance in an Islamic Economy,” IMF Working Paper WP/98/54, (Washington: International Monetary Fund). Wilson, Rodney, 1999, “Challenges and Opportunities for Islamic Banking and Finance in the West: The UK Experience,” Islamic Economic Studies, Vol. 7, Nos. 1&2. Yaquby, Nizam, 2005, “Shariah Requirements for Conventional Banks,” Journal of Islamic Banking and Finance, Vol. 22, July-Sept. 2005, No. 3. http://www.iefpedia.com/malay/wp-content/uploads/2009/09/7456403-Memperkenalkan-Bank-Islam-Kepada-Sistem-Perbankan-Konvensi2.pdf

Tingkat Kesehatan Bank

Kebijakan perbankan yang dikeluarkan dan dilaksanankan oleh BI pada dasarnya adalah ditujukan untuk menciptakan dan memelihara kesehatan, baik secara individu maupun perbankan sebagai suatu sistem. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah seperti apakah bank yang disebut sehat itu? Apa saja yang menjadi indikator kesehatan sebuah bank dan bagaimana pengukurannya? Pengertian Tingkat Kesehatan Bank Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan. Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitu faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL. Berikut ini penjelasan metode CAMEL : Aspek Permodalan (CAPITAL), Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko. Aspek Kualitas Aktiva Produktif (ASSET), Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu : a. Kredit yang diberikan b. Surat berharga c. Penempatan dana pada bank lain d. Penyertaan Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet. Aspek Kualitas Manajemen (MANAGEMENT), Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang bersangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi. Aspek Rentabilitas (EARNING), Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO) Aspek Likuiditas (LIQUIDITY), Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Penilaian dalam aspek ini meliputi : a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain. Pustaka http://butuhbelajar.blogspot.com/2011/05/tingkat-kesehatan-bank.html Diposkan oleh ACHILD di 22:15

Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya

Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan liability management yang diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank dari masyarakat. Manajemen Aktiva-Pasiva Bank (Asset-Liability Management) Bagi bank yang bersekala besar pengelolaan aktiva pasifa dilakukan oleh suatu komite yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pengembalian kebijaksanaan yang dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya bank, filosofi, lokasi operasi, sdm dan alasan lainnya yang mempengaruhi manajemen bank keseluruhan. Beberapa alasan perlunya aktifa vasifa dikelola secara terpadu antara lain : a. Tingkat bungan yg berfluktuasi b. Perubahan struktur sumber dana c. Meningkatnya kebutuhan modal d. Persaingan yang tajam antar bank e. Perkembangan sistem informasi f. Meningkatnya peran perbankan g. Kertersediaan dana di pasar uang h. Perubahan komposisi aktifa i. Meningkatnya penekanan pada penilaian kinerja bank j. Meningkatnya biaya operasional Tujuan utama pengelolaan aktiva vasifa bank adalah untuk menstruktur portofolio sisi aktifa dan vasifa bank secara konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank. Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai. Dalam kenyataanya proses pembuatan keputrusan dalam menejemen aktiva bank dipengaruhi oleh beberapa factor, sebagai berikut: 1. Hubungan bank dan nasabah Merupakan “kepercayaan dan bantuan”. Bank menerima amanat(kepercayaan) dari nasabahnya dalam bentuk simpanan dana. Nasabah percaya bahwa bankirnya akan melayani keperluaanya dan melindungi dana yng disimpannya. 2. Para Pesero Adalah orang-orang yng telah memasukkan dan mempercayakan modalny kepada banknya dengan mengharapkan laba yng : (a). sesuai dengan resiko investasinya,(b). seimbang dengan laba yang diperoleh dari investasi alternative lainyang resikonya sepadan. Jika tidak, mereka akan memilih alternative investasi lain. 3. Undang-Undang dan Peraturan Dana yang terkumpul harus dikelola sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan peraturan Negara bank sentarl, karena bnk mengelola uang titipan masyarakat. Setiap bank dipercayai masyaralat sebagai lembaga keuanan yang akan melaksnkan etika bisnis dengan konsisten. 4. Imbauan Moral Merupakan suatu metode untuk membujuk dan mendorong para banker dan pedagang unutk mengikuti kebijakan yang diyakini bank sentarl merupakan kepentingan pembangunan seluruh rakyat. Walaupun kebijakan itu mungkin mempunyai kekuatan moral yang tinggi, namun segalanya tergntung pada strategi dan keputusan para bnakir dan pedagang tersebut. 5. Persaingan Ketika perhtian dn pertimbangan ditujukan terhadap hubungan bank dan nasbah, para pesero, UU dan peraturan, dan imbauan moral dari bnk sentral. Posisi bsinis perbankan akan menjadi kritis jika dinmika di pasar perbnan, khususnya psar ung, dan pasar modal, menyebabkanmnjadi obyek bukan subyek. Pengelompokkan aktiva dilihat dari sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu: 1. Aktiva Tidak Produktif Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan(2) aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi. 2. Aktiva Poduktif Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah: 1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris. 2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada. 3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi. Manajemen Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank. Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar. Adapun langkah-langkah umum ini dikenal dengan proses manajemen risiko adalah terdiri dari: (1) Identifikasi Risiko. Tujuan identifikasi risiko adalah untuk mengenal secara pasti ancaman ketidakpastian yang dihadapi organisasi. Untuk dapat melakukannya dengan baik, diperlukan pengetahuan mendalam tentang organisasi, pasar dimana organisasi beroperasi, lingkungan hukum dan perundang-undangan sosial, politik, serta budaya, di mana organisasi berada, juga tingkat kemajuan pemahaman tentang strategi dan tujuan operasional, meliputi faktor-faktor keberhasilan, ancaman serta peluang untuk mencapai tujuan. Identifikasi risiko harus dilakukan dengan metode tertentu sehingga dapat dipastikan bahwa semua kegiatan penting organisasi telah diidentifikasi (tidak ada yang luput dari perhatian) dan seluruh risiko berasal dari kegiatan yang didefinisikan secara jelas. (2) Evaluasi Risiko. Pada tahap ini, risiko murni dapat dikategorikan berdasarkan frekuensi atau berdasarkan seringnya kerugian terjadi. Selain itu perlu juga dianalisis besarnya atau tingkat kerugian risiko. Harus dipertimbangkan kerugian maksimum yang mungkin terjadi. Di dalam mengevaluasi risiko secara menyeluruh perlu dikaji derajat risiko dengan cara yang akurat. (3) Memilih Teknik Manajemen Risiko. Hasil analisis pada langkah kedua digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan cara-cara yang akan digunakan menangani suatu risiko. Untuk situasi tertentu mungkin tidak dibutuhkan tindakan yang lebih lanjut. Tetapi pada situasi lain, harus digunakan cara-cara canggih untuk mendanai potensi kerugian yang sangat mungkin terjadi. (4) Implementasi dan kaji ulang keputusan manajemen risiko. Langkah berikutnya adalah keputusan tentang metode optimal untuk menangani risiko yang telah diidentifikasi, organisasi atau seseorang harus mengimplementasikan metode yang dipilih. Akan tetapi, manajemen risiko harus merupakan proses yang terus menerus dimana keputusan-keputusan terdahulu yang telah diputuskan harus dikaji ulang secara teratur. Terkadang muncul risiko baru atau terjadi perubahan signifikan dari kerugian yang diharapkan, atau keadaan semakin memburuk. Meskipun risiko murni sifatnya tidak selalu statis, sifat dinamis dari berbagai risiko mengharuskan analisis kembali ke keputusan dan analisis yang sudah lalu. Selain risiko murni, sumber risiko lain yang sangat penting diperhatikan terutama oleh perusahaan adalah berbagai macam risiko keuangan yang pada hakikatnya adalah risiko spekulatif yang dapat mempengaruhi pendapatan perusahaan. Contoh risiko keuangan adalah risiko kredit, risiko kurs valuta asing, risiko komoditi, dan risiko suku bunga. Meskipun risiko-risiko keuangan ini cenderung memiliki sifat spekulatif, tetapi risiko keuangan ini dapat mendatangkan atau menimbulkan risiko murni bagi perusahaan. Walaupun teknik yang digunakan untuk mengelola risiko ini sangat berbeda dengan teknik mengelola risiko murni, tetapi tetap penting dan bermanfaat jika risiko keuangan ini dapat diidentifikasi dan dinilai demi mencapai tujuan akhir perusahaan, misalnya untuk memaksimumkan nilai perusahaan (memaksimumkan harga pasar perusahaan). Manajemen risiko acuan suku bunga dalam pendekatan tradisional deterministik bertujuan untuk mengatur variasi di dalam aset dan nilai kewajiban pada asumsi bahwa acuan suku bunga mengalami perubahan deterministik yang kecil. Manajemen risiko acuan suku bunga tradisional menggunakan durasi dan kecembungan dari cash flow sebagai ukuran utama dari risiko. Penggunaan durasi sebagai ukuran dari efek perubahan acuan suku bunga pada nilai keamanan suku bunga tetap yang dimulai pada konsep waktu rata-rata untuk penerimaan cash flow dari keamanan. Tingkat risiko suku bunga, secara tradisional diukur oleh derivatif dari nilai keamanan yang berhubungan dengan acuan suku bunga. Komposisi aktiva dan pasiva yang terdapat pada neraca bank akan menentukan sejauh mana profitabilitas dipengaruhi fluktuasi tingkat bunga. Apabila antisipasi atau harapan bank tingkat suku bunga akan menurun secara konsisten dari waktu ke waktu, bank akan mengalokasikan semua dananya pada aktiva yang tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga, seperti pinjaman jangka panjang, jangka menengah atau sekuritas jangka panjang. Secara periodik aktiva ini akan terus menerus menghasilkan yield yang sama. Jika tingkat suku bunga turun, dan secara keseluruhan tingkat pengembalian bank akan naik. Sebaliknya, jika bank mengantisipasi tingkat suku bunga akan terus meningkat pada masa yang akan datang, bank akan mengalokasikan dananya pada aktiva yang peka terhadap fluktuasi suku bunga tersebut, seperti pinjamam komersial jangka pendek dan pinjaman untuk konsumen, pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga mengambang dan sekuritas jangka pendek Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/management/2184269-proses-manajemen-resiko/#ixzz1rKnFDzH5 http://adithyaputra.blogspot.com/2012/03/manajemen-aktiva-dan-pasiva-bank-dan.html

PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN BANK

Assalamualaikum Wr.Wb Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya serta kemudahannya, sehingga kami mampu menyelesaikan penyusunan makalah tentang : -Pengenalan Laporan Keuangan Bank (Neraca Bank, L/R Bank, Laporan Kwalitas Aktiva Produktif dan Laporan Komitmen dan Konsigensi) - Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya - Tingkat Kesehatan Bank (Penilaian Capital, Penilaian Asset, Penilaian Manajemen) ini. Makalah ini disusun selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Terapan Komputer Perbankan juga sebagai media pembelajaran bagi penulis dan para pembaca. Kami menyadari sepenuhnya akan terbatasnya pengetahuan dan kemampuan yang ada pada diri kami,untuk itu kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah di masa mendatang. Wassalamualaikum Wr.Wb 1. PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang. Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut : 1. NERACA BANK Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut : a. Asset : kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang. * Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka. * Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha. * Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan. * Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill. * Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi. b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi : * Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga. * Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi. * Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang. c. Ekuitas : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan : * Perusahaan perorangan * Perusahaan persekutuan * Perusahaan perseroan 2. LAPORAN RUGI / LABA BANK Laporan rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah: * Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu. * Dasar Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu. Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu: * Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa. * Beban : Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan. * Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi. Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak. Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: Pendapatan; hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan. Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya. Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan pendapatan dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan beban bunga. Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan. 3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997). Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank. Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk : * Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil. * Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah. * Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. * Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah. * Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah. * Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah. * Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah. * Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah. * Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah. Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut. 4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain. Tagihan komitmen antara lain : * Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik * Posisi pembelian valuta asing dll. Kewajiban komitmen antara lain : * Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik * Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik * Irrevocable L/C yang masih berjalan * Posisi pembelian valuta asing dll Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan. Azas Konservatif dalam Kontigensi Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi : a) Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca. b) Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar. Jenis Transaksi Kontigensi Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban. Garansi Bank Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji. 2. Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan liability management yang diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank dari masyarakat. Manajemen Aktiva-Pasiva Bank (Asset-Liability Management) Bagi bank yang bersekala besar pengelolaan aktiva pasifa dilakukan oleh suatu komite yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pengembalian kebijaksanaan yang dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya bank, filosofi, lokasi operasi, sdm dan alasan lainnya yang mempengaruhi manajemen bank keseluruhan. Beberapa alasan perlunya aktifa vasifa dikelola secara terpadu antara lain : a. Tingkat bungan yg berfluktuasi b. Perubahan struktur sumber dana c. Meningkatnya kebutuhan modal d. Persaingan yang tajam antar bank e. Perkembangan sistem informasi f. Meningkatnya peran perbankan g. Kertersediaan dana di pasar uang h. Perubahan komposisi aktifa i. Meningkatnya penekanan pada penilaian kinerja bank j. Meningkatnya biaya operasional Tujuan utama pengelolaan aktiva vasifa bank adalah untuk menstruktur portofolio sisi aktifa dan vasifa bank secara konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank. Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai. Dalam kenyataanya proses pembuatan keputrusan dalam menejemen aktiva bank dipengaruhi oleh beberapa factor, sebagai berikut: 1. Hubungan bank dan nasabah Merupakan “kepercayaan dan bantuan”. Bank menerima amanat(kepercayaan) dari nasabahnya dalam bentuk simpanan dana. Nasabah percaya bahwa bankirnya akan melayani keperluaanya dan melindungi dana yng disimpannya. 2. Para Pesero Adalah orang-orang yng telah memasukkan dan mempercayakan modalny kepada banknya dengan mengharapkan laba yng : (a). sesuai dengan resiko investasinya,(b). seimbang dengan laba yang diperoleh dari investasi alternative lainyang resikonya sepadan. Jika tidak, mereka akan memilih alternative investasi lain. 3. Undang-Undang dan Peraturan Dana yang terkumpul harus dikelola sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan peraturan Negara bank sentarl, karena bnk mengelola uang titipan masyarakat. Setiap bank dipercayai masyaralat sebagai lembaga keuanan yang akan melaksnkan etika bisnis dengan konsisten. 4. Imbauan Moral Merupakan suatu metode untuk membujuk dan mendorong para banker dan pedagang unutk mengikuti kebijakan yang diyakini bank sentarl merupakan kepentingan pembangunan seluruh rakyat. Walaupun kebijakan itu mungkin mempunyai kekuatan moral yang tinggi, namun segalanya tergntung pada strategi dan keputusan para bnakir dan pedagang tersebut. 5. Persaingan Ketika perhtian dn pertimbangan ditujukan terhadap hubungan bank dan nasbah, para pesero, UU dan peraturan, dan imbauan moral dari bnk sentral. Posisi bsinis perbankan akan menjadi kritis jika dinmika di pasar perbnan, khususnya psar ung, dan pasar modal, menyebabkanmnjadi obyek bukan subyek. Pengelompokkan aktiva dilihat dari sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu: 1. Aktiva Tidak Produktif Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan(2) aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi. 2. Aktiva Poduktif Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah: 1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris. 2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada. 3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi. Manajemen Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank. Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar. 3. PENILAIAN TERHADAP TINGKAT KESEHATAN BANK Tingkat Kesehatan Bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional. Penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMELS yang terdiri dari: a. Permodalan (Capital) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 1. Kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku 2. Komposisi permodalan 3. Rend ke depan/proyeksi KPMM 4. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank 5. Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan) 6. Rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha 7. Akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank. b. Kualitas Aset (Asset Quality) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas asset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 1. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif 2. Debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit 3. Perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan aktiva produktif 4. Tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) 5. Kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif 6. Sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif 7. Dokumentasi aktiva produktif dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah. c. Manajemen (Management) Yaitu penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 1. Manajemen umum 2. Penerapan sistem manajemen risiko, dan 3. Kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya. d. Rentabilitas (Earnings) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut : 1. Return on Assets (ROA) 2. Return on Equity (ROE) 3. Net Interest Margin (NIM) 4. Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO) 5. Perkembangan laba operasional 6. Komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan 7. Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya dan Prospek laba operasional. e. Likuiditas (Liquidity) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 1. Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan 2. 1-month maturity mismatch ratio 3. Loan to Deposit Ratio (LDR) 4. Proyeksi cash flow 3 bulan mendatang 5. Ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti 6. Kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA) 7. Kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK). f. Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 1. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga 2. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar, dan 3. Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar. Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan. Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian. Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank. Agar pada waktu yang ditetapkan Bank dapat menerapkan sistem penilaian tingkat kesehatan Bank sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia ini, maka perbankan perlu melakukan langkah-langkah persiapan dalam menerapkan sistem tersebut. Daftar Pustaka http://khoirulanwar-tugas.blogspot.com/2012/04/pengenalan-laporan-keuangan-bank.html

Macam jasa perbankan

FEB 1 Posted by Kriz BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu. Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian diatas maka dalam makalah ini menelaah tentang macam-macam jasa perbankan BAB II PEMBAHASAN Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja. Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based. Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain : 1. biaya adminstrasi (adm kredit ) 2. biaya kirim (biaya transfer) 3. biaya tagih (biaya kliring) 4. biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer) 5. biaya sewa (sewa safe deposit box) 6. biaya iuran (biaya kartu kredit) 7. biaya lain-lain. Macam-Macam Jasa Perbankan Kiriman Uang (Transfer) Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri. Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman. Kliring (Clearing) Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI. Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain : Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien Salah satu pelayanan bank kepada nasabah Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota, seperti : - cek - bilyet giro - wesel bank - Surat bukti penerimaaan transfer - Lalu lintas girat / nota kredit Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank) Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar) Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliringa (Nota debet/kredit masuk) Pengembalian Kliring, pengembalian warkaat yang tidak memenurhi syarat yang telah ditentukan. Mekanisme Kliring Tn. A bertansaksi dengan Tn B Tn. A memberikan Cek pada Tn B Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’ Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet  ND Keluar) kepada Lembaga Kliring Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet  ND Masuk) Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan sah, maka di informasikan kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’ Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkridit rekening Tn B. Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring. Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring melebihi pembayaran warkat kliringnya. Bank yang kalah kliring justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar dari warkat tagihan. Inkaso (Collection) Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama. Safe Deposit Box Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya. Bank Card Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu: 1. Bank sebagai penerbit dan pembayar 2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja 3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi. Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan. Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan. Bank Note Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank note lemah (ITL, FRF, MYR) dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam transaksinya bank note, suatu bank akan menggunakan nilai kurs yang dikeluarkan oleh bank Indonesia. Beberapa istilah dalam transaksi bank note : Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu kurs beli (buying rate) dan kurs jual (selling rate). Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjua Traveller Cheque Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu Keuntungan : Memberikan kemudahan berbelanja Mengurangi resiko kehilangan uang Memberikan rasa percaya diri Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun Letter Of Credit (L/C) L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir). Bank Garansi Guarantee (garansi) artinya jaminan Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian. Terjadi perundingan rencana kerja proyek Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank Bank memberikan Sertifikat BG Sertifikat diberikan pada pemilik proyek Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan Menerima Setoran-Setoran Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau pembayaran lewat bank. Setoran atau pembayaran yang biasa diterima bank antar lain : pembayaran listrik, telpon, pajak, uang kuliah, rekening air dan setoran ONH Melakukan Pembayaran Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayaran gaji, pensiun, bonus dan hadiah. BAB III PENUTUP Kesimpulan Dalam dunia perbankan penawaran jasa merupakan suatu Profit Strategy untuk memikat lebih banyak pelanggan baru, mempertahankan pelanggan yang ada, menghindari berpindahnya pelanggan dan menciptakan keunggulan khusus. Saran-saran Persaingan antar bank di Indonesia memunculkan era baru perbankan. Era baru yang dimaksud adalah era yang dinamis dimana tingkat persaingan bisnis antar perusahaan semakin ketat baik di pasar domestik maupun pasar internasional, khususnya persaingan bisnis antar jasa layanan bank. Banyaknya bank menyebabkan persaingan dalam industri perbankan semakin ketat. Masing-masing bank berlomba menarik dana dari masyarakat, baik dengan tawaran hadiah maupun bunga yang tinggi. Dalam mempersiapkan diri menghadapi persaingan tersebut, maka bank-bank harus jeli dalam melihat peluang pasar serta keinginan dan kebutuhan dari nasabah. Bank yang ingin berkembang dan mendapatkan keunggulan kompetitif harus dapat memberikan jasa berkualitas dengan biaya yang lebih murah, dan pelayanan yang lebih baik dan dapat memuaskan kebutuhan nasabah sehingga timbul loyalitas. Daftar Pustaka http://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan http://suherilbs.files.wordpress.com/2007/12/Jasa-perbankan.doc http://sinarharapan.com//prinsip-dasar-dunia-perbankan http://ambhen.wordpress.com/2010/02/01/macam-jasa-perbankan/